Babinsa dan Aparatur Desa Kampung Baru Bergerak, Pengguna Knalpot Brong Diimbau Patuhi Hukum
Daftar Isi
![]() |
| Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 0109-02/Singkil, Sertu Samir, bersama aparatur Desa |
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik dalam wilayah Desa Kampung Baru itu mendapat perhatian positif dari masyarakat. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada para pemilik kendaraan roda dua, khususnya kalangan remaja dan pemuda yang kerap menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Babinsa Koramil 0109-02/Singkil, Sertu Samir, bersama perangkat desa mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Suara bising yang ditimbulkan sering kali menjadi sumber keluhan masyarakat karena mengganggu waktu istirahat, aktivitas belajar anak-anak, hingga pelaksanaan ibadah.
Selain memberikan pemahaman terkait dampak kebisingan, aparat juga menjelaskan konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pengguna knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas dan menghormati hak warga lainnya untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, Sertu Samir bersama aparatur desa menyambangi lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pemuda. Pendekatan persuasif dipilih agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat tanpa menimbulkan kesan represif.
Fenomena penggunaan knalpot brong selama ini menjadi perhatian berbagai pihak karena selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi memicu gesekan sosial antarwarga. Tidak sedikit masyarakat yang merasa terganggu dan menyampaikan keluhan kepada aparat desa terkait suara kendaraan yang melintas dengan tingkat kebisingan tinggi, terutama pada malam hari.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, aparat berharap masyarakat dapat memahami bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sinergi antara Babinsa dan aparatur desa menjadi salah satu bentuk nyata komitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kampung Baru. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan edukasi sekaligus membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan warga.
Masyarakat Desa Kampung Baru pun diajak untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila masih ditemukan penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan. Dengan adanya kerja sama yang baik, suasana desa yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga.
Kegiatan pelarangan dan sosialisasi knalpot brong ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang tertib serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan kepedulian aparat terhadap aspirasi warga yang menginginkan suasana desa yang tenang dan bebas dari kebisingan berlebihan. (*Isu Singkil)

Posting Komentar